459 Warga LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Kado Istimewa di HUT RI ke 76

Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:44 WIB
Kepala LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Raya, EP Prayer Manik menyerahkan surat remisi kepada warga binaan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76, Selasa (17/8/2021). Foto: Istimewa
SIMALUNGUN - Sebanyak 459 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Pematangsiantar Kelas II A, di Raya, Kabupaten Simalungun , mendapat kado istimewa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76 .

Kado yang diterima 459 WBP itu berupa pengurangan masa hukuman karena menerima remisi HUT RI ke 76.



Kepala LPN Kelas II A Pematangsiantar, EP Prayer Manik mengatakan, pemberian remisi kepada WBP pada HUT Kemerdekaan RI atas penilaian berkelakuan baik selama menjalani hukuman minimal 6 bulan setelah dijalani.

“Pengurangan hukuman ini atas penilaian berkelakuan baik selama menjalani hukuman minimal sudah dijalani 6 bulan", ujarnya.



Manik menambahkan, remisi 1 bulan diberikan bagi 10 WBP, 2 bulan (56 orang), 3 bulan (177 orang), 4 bulan (135 orang), 5 bulan (69 orang) dan 6 bulan (12 orang).



Mantan KPLP LP Kelas II A Pematangsiantar dan Kepala LP Lubuk Pakam itu mengatakan, pihaknya saat ini juga memberikan pelatihan bercocok tanam kepada warga binaan, sehingga diharapkan setelah bebas memiliki ketrampilan mengolah lahan pertanian.

“Letak LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar yang berada di Raya ibukota Kabupaten Simalungun, dan merupakan salah satu sentra produksi palawija di Sumatera Utara, menjadi salah satu motivasi untuk membina warga binaan sebagi petani yang memilili keterampilan sehingga diharapkan bisa menjadi petani sukses,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More