Memasuki Musim Kemarau, Kobar Sudah Disiapkan Anggaran Karhutla
Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:19 WIB
KOTAWARINGIN BARAT - DPRD Kobar Kalteng mendukung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kobar. Untuk itu diharapkan Tim Satgas Penanganan Karhutla dapat bekerja dengan maksimal, mengingat anggaran telah disiapkan.
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali usai mengikuti apel siaga Karhutla di lapangan Sampuraga mengatakan, dalam mengatasi masalah Karhutla, masyarakat pun harus dilibatkan, dengan cara pendekatan dan sosialisasi, lebih baik mencegah dari awal.
"Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, tentunya ini menjadi acuan bagi daerah untuk mempersiapkan personil maupun sarana prasana, namun demikian secara keseluruhan, Kobar telah siap dalam mengatasi masalah Karhutla," kata Rusdi Gozali, Selasa (17/8/2021).
Dimana menurutnya, masalah Karhutla kerap kali terjadi pada saat memasuki musim tanam, dan tim Satgas Karhutla pun telah bekerja dengan baik. Berdasarkan hasil evaluasi setiap kejadian, saat ini di wilayah yang rawan munculnya Karhutla telah di bangun Embung. Ini guna memudahkan tim bekerja pada saat munculnya titik api.
"Anggaran untuk mengatasi bencana Karhutla telah disiapkan dari APBD Kobar, jika anggaran tersebut tidak mencukupi, maka kita akan siapkan anggaran tambahan, pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan Karhutla, karena sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mengamankan wilayah kita dari bahaya Karhutla," sebutnya. Baca: Cegah Penularan Rabies dan Flu Burung, Puluhan Hewan Divaksinasi.
Rusdi menambahkan, masyarakat diharapkan berperan aktif, dengan cara tidak melakukan pembakaran lahan pada saat akan menanam. Tidak ada kata terlambat untuk merubah kebiasaan lama, bila masyarakat membutuhkan peralatan pertanian untuk membuka lahan, bisa sampaikan ke dinas terkait.
"Saat ini Pandemi COVID-19 masih terjadi di Kobar, dan pemerintah daerah pun tanpa kenal lelah tengah berupaya menekan angka penyebaran COVID-19 ini. jangan lagi ditambah dengan maslaah Karhutla, untuk itu kami mohon masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, sebab bila masyarakat tetap nekad membakar dan sanksi Hukum yang menyeret mereka ke penjara,' pungkasnya. Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Tanggapan Pelaku Seni dan Pedagang di Majalengka.
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali usai mengikuti apel siaga Karhutla di lapangan Sampuraga mengatakan, dalam mengatasi masalah Karhutla, masyarakat pun harus dilibatkan, dengan cara pendekatan dan sosialisasi, lebih baik mencegah dari awal.
"Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, tentunya ini menjadi acuan bagi daerah untuk mempersiapkan personil maupun sarana prasana, namun demikian secara keseluruhan, Kobar telah siap dalam mengatasi masalah Karhutla," kata Rusdi Gozali, Selasa (17/8/2021).
Dimana menurutnya, masalah Karhutla kerap kali terjadi pada saat memasuki musim tanam, dan tim Satgas Karhutla pun telah bekerja dengan baik. Berdasarkan hasil evaluasi setiap kejadian, saat ini di wilayah yang rawan munculnya Karhutla telah di bangun Embung. Ini guna memudahkan tim bekerja pada saat munculnya titik api.
"Anggaran untuk mengatasi bencana Karhutla telah disiapkan dari APBD Kobar, jika anggaran tersebut tidak mencukupi, maka kita akan siapkan anggaran tambahan, pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan Karhutla, karena sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mengamankan wilayah kita dari bahaya Karhutla," sebutnya. Baca: Cegah Penularan Rabies dan Flu Burung, Puluhan Hewan Divaksinasi.
Rusdi menambahkan, masyarakat diharapkan berperan aktif, dengan cara tidak melakukan pembakaran lahan pada saat akan menanam. Tidak ada kata terlambat untuk merubah kebiasaan lama, bila masyarakat membutuhkan peralatan pertanian untuk membuka lahan, bisa sampaikan ke dinas terkait.
"Saat ini Pandemi COVID-19 masih terjadi di Kobar, dan pemerintah daerah pun tanpa kenal lelah tengah berupaya menekan angka penyebaran COVID-19 ini. jangan lagi ditambah dengan maslaah Karhutla, untuk itu kami mohon masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, sebab bila masyarakat tetap nekad membakar dan sanksi Hukum yang menyeret mereka ke penjara,' pungkasnya. Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Tanggapan Pelaku Seni dan Pedagang di Majalengka.
(nag)
tulis komentar anda