Pelajar SMP Dijual Jadi PSK, 3 Pelaku Sindikat Trafficking Diringkus Polres Indramayu

Senin, 16 Agustus 2021 - 23:39 WIB
“Mereka memiliki peran berbeda untuk merekrut gadis dibawah usia 16 tahun atau pelajar, asal Kabupaten Indramayu untuk bekerja di salah satu tempat karaoke di kafe Kabupaten Paniai, Papua,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengungkapkan, akan berkoordinasi untuk memutus mata rantai human trafficking atau kejahatan perdagangan orang di daerah yang dipimpinnya dan akan memberikan kursus dan pembekalan terhadap korban.



Baca juga: Sopir Truk Dipungli Rp1 Juta di Bandung, 13 Orang Ditangkap Termasuk Oknum Polisi

Dalam kasus ini, total empat orang penyalur yang diamankan, satu orang lainya ditangani Polres Paniai Papua, satuan Reserse Polres Indramayu anak mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan besar human trafficking.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!