PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Begini Komentar Warga Jakarta

Senin, 16 Agustus 2021 - 21:49 WIB
Hal senada disampaikan, Rian, seorang karyawan swasta di Jakarta Pusat. Dia mengharapkan kebijakan PPKM tidak diperpanjang karena menyebabkan kejenuhan. “Kalau saya rasa cukup saja ya, karena sebagai karyawan swasta, jenuh juga kerja dari rumah lama-lama,” katanya.

Namun Rian mengembalikan keputusan tersebut di tangan pemerintah. Lebih lanjut, apabila nantinya perlu diperpanjang, Rian menyoroti beberapa sektor yang perlu dilonggarkan. (Baca juga; PPKM Level 4 Diperpanjang, Kunjungan Mal Maksimal 50% dan Makan di Tempat 25% )

“Yang pertama sekolah, kalau lihat keponakan saya di rumah. Sekolah di rumah kayanya tidak efektif, lebih banyak mainnya, guru juga cuman ngasih tugas, sama mungkin mal untuk warga yang mau refreshing, makan di mal,” lanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden maka PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021," jelasnya dalam konferensi pers secara virtual.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!