PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Begini Komentar Warga Jakarta

Senin, 16 Agustus 2021 - 21:49 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa Bali hingga Senin, 23 Agustus 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa Bali hingga Senin, 23 Agustus 2021 atau satu minggu ke depan. Kebijakan tersebut mendapat beragam komentar warga Ibu Kota Jakarta .

Suratinah (75), seorang pedagang kaki lima ayam geprek di kawasan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, berharap kebijakan PPKM tidak dilanjutkan terus menurus. Sebab, kebijakan tersebut langsung berdampak pada omzet dagangannya.



“Karena kalau orang makan, mereka jadi terikat ‘makan atau tidak’, karena harus pakai surat seperti itu. Kalau pedagang (kaki lima) surat darimana?” ujar Suratinah, Senin (16/08/2021). (Baca juga; Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus )

Menurut dia kebijakan PPKM membuat dagangannya harus ditutup lebih awal. Padahal, dia baru membuka dagangannya menjelang petang. “Baru buka tenda aja jam segini, jam 10 nanti harus udah ditutup. Mau diapakan lagi? Kalau ada pelonggaran nanti, ya kembali normal, ada juga sedikit pemasukan buat kami,” tuturnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!