Astaga! Nenek 65 Tahun Ikut Mengedarkan Ratusan Gram Sabu di Palangkaraya

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:59 WIB
"Petugas yang melakukan pengembangan kemudian menangkap empat orang pelaku termasuk nenek SU di lokasi berbeda. dari tangan sang nenek petugas berhasil mengamankan 74 gram lebih sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo.

Kombes Pol Nono Wardoyo menegaskan Nenek Su yang memiliki anak yang ditahan di Rutan Narkoba Kasongan Kabupaten Katingan ini berperan menerima titipan narkoba dari seseorang di Banjarmasin Kalimantan Selatan berinisial UD untuk diedarkan di wilayah Kota Palangkaraya dan sudah berlangsung enam bulan hingga satu tahun terakhir.

Baca : Hendak Transaksi di Pinggir Jalan Pantura, Pengedar Sabu di Tangkap

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku termasuk sang nenek kini ditahan di Rutan Polda Kalimantan Tengah dan terancam Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!