Astaga! Nenek 65 Tahun Ikut Mengedarkan Ratusan Gram Sabu di Palangkaraya

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:59 WIB
SU seorang nenek berusia enam puluh lima tahun di Palangkaraya, Kalimantan Tengah diamankan petugas bersama beberapa pelaku lainnya karena mengedarkan narkoba dengan barang bukti hampir dua ratus gram sabu. Foto iNews TV/Ade Sata
PALANGKARAYA - SU seorang nenek berusia enam puluh lima tahun di Palangkaraya , Kalimantan Tengah diamankan petugas bersama beberapa pelaku lainnya karena mengedarkan narkoba dengan barang bukti hampir 200 gram sabu . Bersama beberapa pengedar lainnya nenek SU (65) hanya bisa terunduk saat digiring petugas di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Senin (16/8/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menegaskan, dari hasil penyelidikan petugas peran sang nenek yakni menerima pasokan narkoba dari seseorang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk diedarkan di wilayahnya dan sudah berlangsung sejak enam bulan hingga satu tahun terakhir.



Baca : Nenek 17 Cucu Bersiap Nikahi Pemuda 24 Tahun, Tuai Komentar Kebencian

Penangkapan para pengedar narkoba ini, kata dia, berawal saat petugas mengamankan seorang bandar narkoba di Jalan Riau Gang Rindang Banua Palangkaraya Berinisial Ao (45) dengan barang bukti tiga belas paket sabu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!