Hendak Transaksi di Pinggir Jalan Pantura, Pengedar Sabu di Tangkap

Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:41 WIB
loading...
Hendak Transaksi di Pinggir Jalan Pantura, Pengedar Sabu di Tangkap
Terduga pengedar sabu saat diamankan polisi. iNews TV/Suryono
A A A
PEKALONGAN - Satres Narkoba Polres Pekalongan menangkap MA, (34) terduga pengedar sabu ketika hendak transaksi di depan Luxor di tepi Jalan A Yani Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno melalui Kasatres Narkoba AKP Hozali, membenarkan terkait penangkapan seorang terduga pengedar sabu . Dimana penangkapan itu sendiri dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba pada pagi dini hari di depan LUXOR di tepi Jalan. A Yani Kecamatan. Wiradesa Kabupaten Pekalongan,” ujar AKP Hozali, Rabu (11/8/2021).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram yang disimpan di saku kiri jaket yang dipakai oleh Pelaku. Dan sat itu juga terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan petugas yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Baca: Mulai Hari Ini, Mal, Restoran, dan Kafe di Bandung Boleh Beroperasi.

“Terduga pelaku kami amankan ketika hendak melakukan transaksi, dan di berperan sebagai pengedar. Kita terus upayakan melakukan pengembangan, darimana terduga pelaku MA memperoleh barang haram tersebut," pungkasnya. Baca Juga: Gubernur Banten Perpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8123 seconds (0.1#10.140)