Warga yang Camping di Hutan Pinus Lembanna Dibubarkan
Minggu, 15 Agustus 2021 - 18:15 WIB
Petugas gabungan saat membubarkan warga yang camping di Objek Wisata Hutan Pinus Lembanna. Foto: Istimewa
GOWA - Tim Gabungan PPKM Mikro Kecamatan Tinggimoncong membubarkan masyarakat yang membuat tenda untuk camping di objek Wisata Hutan Pinus Lembanna Kelurahan Pattapang Kecamatan Tinggimoncong, Minggu (15/8/2021).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipsi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Tinggimoncong, sehingga personel gabungan membubarkan seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan tidak mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemkab Gowa Lombakan Posko PPKM Desa dan Kelurahan
Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh mengatakan, seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi kluster baru.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipsi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Tinggimoncong, sehingga personel gabungan membubarkan seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan tidak mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemkab Gowa Lombakan Posko PPKM Desa dan Kelurahan
Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh mengatakan, seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi kluster baru.
Lihat Juga :