Warga yang Camping di Hutan Pinus Lembanna Dibubarkan

Minggu, 15 Agustus 2021 - 18:15 WIB
"Surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM Mikro level 3 jelas tercantum bahwa seluruh objek wisata yang ada di kecamatan Tinggimoncong ditutup untuk sementara waktu sampai batas yang sudah di tentukan," ungkapnya.

Para personel melakukan pembubaran dengan humanis dan sopan tim gabungan memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meninggalkan tempat camping Objek Wisata Hutan Pinus Lembanna.

Baca Juga: Kabupaten Gowa Ekspor 28.266 Ton Porang ke Negara China
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!