Pemkab Bone Bolango Gelar Rakor Penyesuaian Pelayanan Perizinan Berbasis OSS-RBA

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 16:11 WIB
“Di usia sekarang update aplikasi kita ini masih rendah. Agar kita tidak tertinggal maka kita bisa mencari orang yang mampu untuk menutupi kekurangan kita dalam hal ini tentu dengan mengedepankan profesionalisme,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura ini berharap dengan adanya perubahan ini bisa terwujud pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan cara yang mudah.

Asisten III Setda Bone Bolango Iwan Mustapa menilai perubahan pelayanan perizinan ini memerlukan prakondisi terkait regulasi yang akan digunakan agar ke depan bisa mengendalikan ruang yang ada dengan tidak menghambat izin usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Djumaidil mengungkapkan, OSS ini telah menyiapkan menu pengendalian dan pengawasan berusaha. Dalam pelayanan paling lama memerlukan waktu 20 hari dalam mengeluarkan suatu perizinan. “Jika ini tidak diberikan akan otomatis diberikan izin secara penuh oleh sistem OSS ini,” ucapnya.

Karena itu ia berharap para pimpinan OPD segera menyiapkan tim teknis untuk diberikan bimbingan teknis terkait penggunaan sistem OSS ini. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!