2 Kali Mangkir, Nina Masuk DPO Kasus Ujaran Kebencian

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 17:26 WIB
Baca juga: Sadis, Wanita Cantik Manado Ini Diikat dan Dianiaya Suami hingga Babak Belur



Dikatakan Kapolresta, sebelumnya telah dilakukanmediasi kepada kedua pihak. Namun tidak tercapai kata sepakat sehingga proses hukum dilanjutkan.

"Langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan. Selain itu pihak kami juga mengupayakan mediasi karena kasus ini memiliki peluang untuk diselesaikan dengan meditasi," lanjut Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan terkait penanganan kasus tersebut pihaknya sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!