2 Kali Mangkir, Nina Masuk DPO Kasus Ujaran Kebencian

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 17:26 WIB
Polresta Manado menetapkan Nina Muhammad masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus ujaran kebencian. Nina sudah 2 kali dipangil namun mangkir. Foto/MPI/Arther Loupatty
MANADO - Polresta Manado menetapkan Nina Muhammad masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan terkait kasus ujaran kebencian.Nina sudah 2 kali dipangil namun mangkir.

Baca juga: Manado Gempar, Vicky Kaunang Menggelepar Ditikam Orang di Depan Rumahnya



"Perkara ini diawali tanggal 14 April 2020 terkait dugaan kasus ujaran kebencian, dan ditindaklanjuti oleh Polresta Manado pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan melakukan gelar perkara", ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, dikutip Jumat (13/8/2021).



Baca juga: Sadis, Wanita Cantik Manado Ini Diikat dan Dianiaya Suami hingga Babak Belur



Dikatakan Kapolresta, sebelumnya telah dilakukanmediasi kepada kedua pihak. Namun tidak tercapai kata sepakat sehingga proses hukum dilanjutkan.

"Langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan. Selain itu pihak kami juga mengupayakan mediasi karena kasus ini memiliki peluang untuk diselesaikan dengan meditasi," lanjut Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan terkait penanganan kasus tersebut pihaknya sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content