Sinergi Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan di Sulsel
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 08:43 WIB
Dia menerangkan dalam konteks percepatan realisasi ini. Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sudah mencapai Rp 493,7 miliar atau baru pada angka 13,76% dari pagu Rp3,6 triliun yang seharusnya pada triwulan kedua ini Sulsel sudah berada pada angka 25% untuk DAK Fisik.
Sedangkan realisasi non fisik yang lebih diarahkan kepada Bantuan Operasional Sekolah sudah terealisasi sebesar Rp3,31 triliun atau 58,35% dari Pagu Rp5,66 Triliun. Syaiful menjelaskan dalam tata kelola keuangan memang efisiensi ekonomis dan efektif itu perlu dijalankan secara bertanggung jawab.
"Pemerintah memiliki peran sentral sebagai penggerak utama perekonomian serta memberikan pelayanan kepada masyarakat hal tersebut berdampak kepada kebutuhan keuangan negara yang nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun," tuturnya.
Syaiful mengatakan dalam kondisi pandemi Covid 19. Semua pemda berkonsetrasi pada upaya emergency dan urgensi. "Namun percepatan realisasi ini tidak boleh dikompromikan dengan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik," tegasnya.
Dia menerangkan dalam UU No 9 tahun 2020 tentang APBN tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan besaran anggaran belanja yang dikelola sebesar Rp2750 triliun.
"Dimana, kata Syaiful 28,9% diantaranya atau Rp796 Triliun merupakan anggaran untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam bentuk transfer ke daerah dan Dana Desa," tuturnya.
"Jika kita kaitkan dengan regional di Sulawesi Selatan anggaran belanja yang kita kelola tahun 2021 adalah sebesar Rp51 triliun yang terdiri dari Rp20 triliun belanja kementerian negara dan lembaga yang realisasinya pada angka 39,22 % dan Rp31 triliun merupakan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa," tuturnya.
Dia menyampaikan seluruh Pemda di Sulsel telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dan telah dilakukan audit oleh BPK. Ada 18 LKPD meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Serta 7 sisanya dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sedangkan realisasi non fisik yang lebih diarahkan kepada Bantuan Operasional Sekolah sudah terealisasi sebesar Rp3,31 triliun atau 58,35% dari Pagu Rp5,66 Triliun. Syaiful menjelaskan dalam tata kelola keuangan memang efisiensi ekonomis dan efektif itu perlu dijalankan secara bertanggung jawab.
"Pemerintah memiliki peran sentral sebagai penggerak utama perekonomian serta memberikan pelayanan kepada masyarakat hal tersebut berdampak kepada kebutuhan keuangan negara yang nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun," tuturnya.
Syaiful mengatakan dalam kondisi pandemi Covid 19. Semua pemda berkonsetrasi pada upaya emergency dan urgensi. "Namun percepatan realisasi ini tidak boleh dikompromikan dengan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik," tegasnya.
Dia menerangkan dalam UU No 9 tahun 2020 tentang APBN tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan besaran anggaran belanja yang dikelola sebesar Rp2750 triliun.
"Dimana, kata Syaiful 28,9% diantaranya atau Rp796 Triliun merupakan anggaran untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam bentuk transfer ke daerah dan Dana Desa," tuturnya.
"Jika kita kaitkan dengan regional di Sulawesi Selatan anggaran belanja yang kita kelola tahun 2021 adalah sebesar Rp51 triliun yang terdiri dari Rp20 triliun belanja kementerian negara dan lembaga yang realisasinya pada angka 39,22 % dan Rp31 triliun merupakan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa," tuturnya.
Dia menyampaikan seluruh Pemda di Sulsel telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dan telah dilakukan audit oleh BPK. Ada 18 LKPD meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Serta 7 sisanya dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
tulis komentar anda