Sinergi Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan di Sulsel

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 08:43 WIB
loading...
Sinergi Tingkatkan Kualitas...
DJPb Sulsel melakukan bedah laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara II, Kamis (12/8/2021). Foto: Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel mengadakan acara bedah laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) II, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (12/8/2021).

Kegiatan ini dibuka resmi oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman , serta dihadiri Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, Jeneponto, Takalar, Bulukumba, Tana Toraja, dan dua narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulsel.

Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful menyampaikan, pihaknya selaku representasi Kementerian Keuangan di daerah diberikan kewajiban dan tanggung jawab melakukan pendampingan pengelolaan keuangan baik keuangan pusat maupun daerah.

Syaiful menyebutkan pihaknya juga diminta menjadi Regional Chief Economist untuk menyokong perbaikan indikator ekonomi dan sosial di Sulsel. Olehnya itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi sinergi yang baik antara DJPb dan pemerintah daerah (Pemda) guna pendampingan pengelolaan keuangan.

"Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolalaan keuangan negara secara bersama-sama bersinergi kita melaksanakan kegiatan bedah laporan keuangan pemda tahun 2020 yang sejalan dengan isu yang ada di masa ini," kata Syaiful dalam sambutannya.



Dia menjelaskan dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II tahun 2021. Sulsel, kata Syaiful mengalami peningkatan sebesar 7,66%. "Dan ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya berada pada tingkat 7,07%," ujarnya.

Momentum pertumbuhan ekonomi itu, lanjut Syaiful patut dijaga untuk mepercapat proses realisasi anggaran yang masih tertopang dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Sehingga konsumsi belanja pemerintah yang menjadi faktor kedua tertinggi yang menyebabkan pertumbuhan kita bisa berada pada angka 7,66% disamping yang terbesar kedua adalah sisi ekspor," ungkap Syaiful.

Dia menerangkan dalam konteks percepatan realisasi ini. Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sudah mencapai Rp 493,7 miliar atau baru pada angka 13,76% dari pagu Rp3,6 triliun yang seharusnya pada triwulan kedua ini Sulsel sudah berada pada angka 25% untuk DAK Fisik.

Sedangkan realisasi non fisik yang lebih diarahkan kepada Bantuan Operasional Sekolah sudah terealisasi sebesar Rp3,31 triliun atau 58,35% dari Pagu Rp5,66 Triliun. Syaiful menjelaskan dalam tata kelola keuangan memang efisiensi ekonomis dan efektif itu perlu dijalankan secara bertanggung jawab.

"Pemerintah memiliki peran sentral sebagai penggerak utama perekonomian serta memberikan pelayanan kepada masyarakat hal tersebut berdampak kepada kebutuhan keuangan negara yang nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun," tuturnya.



Syaiful mengatakan dalam kondisi pandemi Covid 19. Semua pemda berkonsetrasi pada upaya emergency dan urgensi. "Namun percepatan realisasi ini tidak boleh dikompromikan dengan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik," tegasnya.

Dia menerangkan dalam UU No 9 tahun 2020 tentang APBN tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan besaran anggaran belanja yang dikelola sebesar Rp2750 triliun.

"Dimana, kata Syaiful 28,9% diantaranya atau Rp796 Triliun merupakan anggaran untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam bentuk transfer ke daerah dan Dana Desa," tuturnya.

"Jika kita kaitkan dengan regional di Sulawesi Selatan anggaran belanja yang kita kelola tahun 2021 adalah sebesar Rp51 triliun yang terdiri dari Rp20 triliun belanja kementerian negara dan lembaga yang realisasinya pada angka 39,22 % dan Rp31 triliun merupakan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa," tuturnya.

Dia menyampaikan seluruh Pemda di Sulsel telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dan telah dilakukan audit oleh BPK. Ada 18 LKPD meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Serta 7 sisanya dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).



"Olehnya itu tujuh pemda ini perlu meningkatkan tata kelola keuangan Pemda di tahun 2021, sehingga diharapkan seluruh pemda memiliki level kompetensi terbaik dengan kinerja dan akuntabilitas, melalui dukungan dan sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif Kanwil DJPd," imbuhnya.

Untuk mencapai harapan itu, Kanwil DJPd lanjut Syaiful telah menginisiasi kerja sama kepada seluruh kepala daerah dan sudah melakukan penandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pendampingan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

"MoU tersebut menjadi landasan strategis dalam rangka peningkatan sinergi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk peningkatan kualitas pelaporan keuangan," tukasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, kegiatan ini jadi satu kunci kemajuan perekonomian sehingga pemda mampu menjaga dan meningkatkan iklim perekonomian. "Untuk menggenjot sistem investasi yang akan masuk di Sulsel," ucapnya.

Dia mengklaim sarana dan prasarana investasi di Sulsel sudah mumpuni, baik dari transportasi, jalan dan infrastruktur. "Sekarang kita termasuk terbesar soal investasi terbarukan, tinggal kita mendesak pusat untuk mengkonversi total extinction sebagai pilihan utama," tukasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2255 seconds (0.1#10.140)