BOR Rumah Sakit di Jatim Menurun di Tengah Perpanjangan PPKM

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:23 WIB
Tingkat keterisian rumah sakit di Jawa Timur menurun di tengah perpanjangan PPKM Level 4.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku mulai Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Kebijakan untuk bertujuan menekan angka kasus COVID-19 di Tanah Air.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyebut, PPKM berlevel berdampak signifikan terhadap penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian bed di rumah sakit. Utamanya untuk BOR isolasi rumah sakit maupun rumah sakit darurat serta rumah karantina.



Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, bila dibandingkan dengan awal PPKM 3 Juli hingga 9 Agustus 2021 kondisi BOR isolasi RS di Jatim turun dari 81persen menjadi 59 persen.

Baca juga: Hari Pertama Perpanjangan PPKM di Blitar Disambut 98 Kasus Positif dan 18 Meninggal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!