Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri

Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:05 WIB
Arie pada kesempatan ini juga meminta bagi masyarakat yang pernah kehilangan mobil atau merasa mobilnya ada di antara 115 unit mobil yang berhasil diamankan ini agar segera mendatangi pihaknya. Tentunya masyarakat diminta membawa dokumen yang sah atas kepemilikan mobil yang dimaksud.

"Masyarakat yang merasa mobilnya ada di antara mobil-mobil yang kita amankan dari Iptu HA ini, silakan datang ke Polda Kepri bawa surat surat kepemilikan mobilnya," jelas Arie.

Sebelumnya juga dijelaskan Arie, ada 4 mobil dari hasil kejahatan Iptu HA ini diduga adalah mobil bodong. Hal ini lantaran pihaknya meragukan keabsahan dari ke 4 mobil tersebut. (Baca juga: New Normal Pandemi COVID-19, Kabahankam: Polri Bantu Mendisiplinkan Pelaksanaannya)

Keempat mobil yang diduga bodong ini terdiri dari dua jenis yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. "Kita saat ini sedang mendalami lagi yang 4 mobil ini," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!