Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri

Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:05 WIB
Beberapa unit mobil hasil kejahatan Iptu HA yang terparkir di halaman Mapolda Kepri. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit
BATAM - Jumlah mobil hasil penggelapan yang dilakukan oleh oknum perwira Polres Bintan yakni Iptu HA semakin hari semakin bertambah. Saat ini, jumlahnya sudah mencapai 115 unit mobil yang berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Kemungkinan, kedepannya masih akan ada lagi mobil hasil kejahatan Iptu HA yang akan diamankan. "Sekarang sudah 115 unit mobil, bisa jadi akan terus bertambah lagi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (29/5/2020). (Baca juga: Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil)



Jumlah yang sangat fantastis ini tentunya mencengangkan semua pihak. Bahkan jumlah ini bisa jadi adalah kejahatan dengan jumlah yang terbanyak yang terjadi di Indonesia.

"Mungkin ini kejahatan terbesar penggelapan mobil dengan jumlah diatas 100 unit," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!