Edan! Pasutri di Cilegon Ngajak 3 Adiknya Jadi Sindikat Pengedar Sabu

Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:54 WIB
Baca juga: Aksi Telanjang Dada, Pemilik Warung Kopi Ini Protes Perpanjangan PPKM Level 4

"Informasi yang digali dari pelaku sebelumnya sehingga munculah sindikat dari pelaku yang unik karena mereka melibatkan keluarga inti, di mana seorang suami dengan sengaja mengajak istrinya untuk turut serta dalam peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Cilegon, Selasa (10/8/2021).

Tak hanya mengajak istri, DSH juga mengajak adik iparnya JN (28). Shinto mengatakan, suami JN sebelumnya sudah ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.

"Bukan hanya sang istri tetapi juga adik iparnya JN (28) dalam konteksnya ternyata sang suami adik ipar ini terlibat dalam peredaran narkoba dan sudah dilakukan penangkapan sebelumnya dalam perkara berbeda," jelasnya.

Pelaku utama DSH berperan sebagai bandar dalam sindikat pengedar sabu sekeluarga tersebut. Bertindak sebagai kurir, DSH mengajak adik kandungnya HD (28) dan adik tirinya J (28) untuk mengantarkan barang pesanan pelanggan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!