Edan! Pasutri di Cilegon Ngajak 3 Adiknya Jadi Sindikat Pengedar Sabu

Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:54 WIB
"Di luar itu pelaku utama DSH (41) alias Soni juga melibatkan adik kandungnya HD dalam konteks peredaran narkoba ini sendiri," ungkapnya.

Kapolres Cilegon , AKBP Sigit Haryono menambahkan, peredaran sabu ini dilakukan dengan cara meletakkan barang pesanan di tempat tertentu seperti pinggir jalan sesuai lokasi yang sudah dijanjikan antara pengedar dan pembeli.

"Dalam penangkapan ini kita berhasil menyita 105 gram sabu-sabu dari tangan para pelaku. Adapun terkait barang haram tersebut didapat dari mana, kita masih mendalami," ujar Kapolres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!