Pemkot Surabaya Sebar Seribu Alat Rapid Test ke RS dan Puskesmas

Senin, 13 April 2020 - 14:31 WIB
Ia melanjutkan, semua pasien dan nakes tidak hanya melakukan rapid test sekali saja. Namun menurutnya, rapid test harus dilakukan sebanyak dua kali dengan estimasi waktu seminggu setelah test pertama.

"Tetapi dengan rapid test ini harus diulang lagi sekitar 7-10 hari. Ini memang bermanfaat untuk deteksi dini, sehingga begitu ada rapid test yang reaktif dan positif itu langsung ditest sab. Jadi tidak main swab-swab aja," katanya.

Owner PT Sarana Marga Perkasa, Bob Sandy mengatakan, bantuan ini diberikan untuk warga Surabaya khususnya bagi pasien ODP dan PDP melalui pemerintah kota. Menurut dia, sejauh ini banyak pasien yang belum memperoleh pelayanan rapid test karena keterbatasan alat.

"Jadi kita berharap dengan bantuan ini banyak orang yang bisa dites dan bisa ketahuan mana yang positif mana yang negatif," kata Bob Sandy.
(yus)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!