Pegawai Lingkup Pemkab Wajo Kerja Dari Rumah

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:49 WIB
Penerapan sistem ini akan dibagi menjadi dua berdasarkan jumlah pegawai di setiap dinas. WFH 25% dan work from office (WFO) sebanyak 75%. Setiap harinya ASN akan digilir untuk melakukan WFH dan WFO.

"Jadi sistemnya akan digilir atau bergantian untuk melaksanakan WFH dan WFO. Tidak semua ASN akan melaksanakan WFH, hanya 25% saja dari jumlah ASN yang ada dilingkup Pemkab Wajo ," ujarnya, Selasa (10/8/2021).

Untuk ASN yang nemiliki penyakit kronis seperti kanker, darah tinggi, gangguan jantung dan sesak nafas akan melaksanakan tugasnya dari rumah masing-masing. Sedangkan bagi ASN yang tidak memiliki riwayat penyakit apapun akan tetap diberlakukan sistem bergilir WFH dan WFO.

Baca juga:Amran Mahmud Ajak Petani Beralih ke Pupuk Organik

Menurut Amran, salah satu tujuan diterapkannya WFH bagi ASN untuk mencegah dan menekan angka penularan Covid-19 di lingkup ASN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!