Diancam Dibunuh, Pegiat Anti Korupsi Lamongan Mengadu ke Polda Jatim

Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:22 WIB
Baca juga: Garang Saat Tarung Bebas di Jalanan Makassar, Para Petarung Nangis Dijemput Keluarganya

Sementara itu Baihaki Akbar mengatakan, kasus ini bermula saat ia melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi salah satunya pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Pembangunan gedung tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ada indikasi kerugian negara Rp1,51 miliar. Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak, di situ ada kurang lebih 16 anggota DPRD Lamongan yang terlibat," katanya.

Baca juga: Kisah Heroik Bocah Kediri, Bertaruh Nyawa Jadi Kurir Proklamasi Kemerdekaan 1945

Ketika dia melakukan investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu dirinya kerap didatangi seseorang dan diteror . Puncaknya beberapa waktu lalu, Baihaki yang baru pulang dari Madura, didatangi sekelompok orang dan melakukan pengancaman. "Saya berharap aparat memproses sejumlah orang yang melakukan ancaman terhadap saya," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!