Wanita Z Dicegat Hendak Terbang ke Jakarta, Ternyata Gunakan Surat PCR Rp500 Ribu
Senin, 09 Agustus 2021 - 23:16 WIB
Dirkrimum Polda Babel, Kombes Pol Budi Hermawan. Foto: Istimewa
PANGKALPINANG - Seorang wanita berinisial Z terpaksa batal terbang ke Jakarta karena terciduk polisi saat hendak mengurus penerbangannya di Pangkalpinang . Usut punya usut, ternyata wanita tersebut menggunakan surat keterangan PCR palsu seharga Rp500.000.
Wanita tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah di tahan di rutan Mapolres Pangkalpinang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Budi Hermawan, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Turis Rusia Ditemukan Selamat Usai Tersesat 24 Jam di Gunung Sang Hyang Bali
Menurut pengakuan tersangka, surat PCR palsu tersebut didapat dari temannya yang berada di luar Bangka Belitung dan dibeli dengan harga lebih murah dari yang aslinya.
Wanita tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah di tahan di rutan Mapolres Pangkalpinang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Budi Hermawan, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Turis Rusia Ditemukan Selamat Usai Tersesat 24 Jam di Gunung Sang Hyang Bali
Menurut pengakuan tersangka, surat PCR palsu tersebut didapat dari temannya yang berada di luar Bangka Belitung dan dibeli dengan harga lebih murah dari yang aslinya.
Lihat Juga :