Wanita Z Dicegat Hendak Terbang ke Jakarta, Ternyata Gunakan Surat PCR Rp500 Ribu
Senin, 09 Agustus 2021 - 23:16 WIB
“Pengakuan yang bersangkutan surat palsu rapid PCR itu dibuat oleh temannya yang ada di luar Pulau Bangka dan dikirim melalui email, Z membeli surat itu dengan harga Rp500.000. Setelah dikirim surat itu oleh teman kerjanya dari via email lalu diprint oleh Z," ujarnya.
Baca juga: Tak Kapok, Tarung Bebas di Makassar Tetap Jalan, Peserta dan Penonton Berhamburan
Untuk menguatkan dugaan penggunaan surat PCR palsu tersebut, pihak Ditreskrimum, memanggil dua orang teman tersangka untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami sudah panggil dan periksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait lainnya," ucap dia.
Tersangka Z sendiri diamanakan di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang. Aksinya diketahui petugas bandara saat tersangka berencana terbang dari Kota Pangkalpinang menuju Jakarta.
Baca juga: Tak Kapok, Tarung Bebas di Makassar Tetap Jalan, Peserta dan Penonton Berhamburan
Untuk menguatkan dugaan penggunaan surat PCR palsu tersebut, pihak Ditreskrimum, memanggil dua orang teman tersangka untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami sudah panggil dan periksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait lainnya," ucap dia.
Tersangka Z sendiri diamanakan di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang. Aksinya diketahui petugas bandara saat tersangka berencana terbang dari Kota Pangkalpinang menuju Jakarta.
(nic)
Lihat Juga :