Bejat! Berdalih Cari Kutu, Predator Anak di Sukabumi Tega Cabuli 10 Bocah

Senin, 09 Agustus 2021 - 19:03 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat ekpos kasus pencabulan yang dilakukan H alias Abah terhadap 10 bocah di Mapolres Sukabumi, Senin (9/8/2021). Foto/MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Ulah bejat H alias Abah (57), bos cilok di Desa Caringin Wetan, Caringin, Sukabumi yang mencabuli 10 bocah di bawah umur akhirnya terbongkar dan diproses hukum.

Baca juga: Kisah Abah Sohar Berumur Hampir Se-Abad, Setia Tawarkan Sol Sepatu Keliling Garut



H telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. "H merudapaksa 10 anak di bawah umur sejak tahun 2020 dan ditangkap pada 29 Juli 2021 lalu. Motifnya tersangka merasa tidak bisa mengendalikan nafsunya dan merasa terpancing ketika melihat para korban bermain di sekitar rumah tersangka,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat menggelar konferensi pers di Gedung Command Center Presisi Polres Sukabumi, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Kesal Menyaksikan Sang Ibu Sering Dipukuli dan Disiksa, Okta Bacok Ayah Kandung
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!