Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Manggala yang Tidak Taat Prokes
Senin, 09 Agustus 2021 - 18:09 WIB
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus turun memberikan edukasi kepada warga terkait aturan pembatasan di tegah pandemi Covid-19. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Polsek Manggala, membubarkan sebuah pesta pernikahan yang berlangsung di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Senin (9/8/2021) siang.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, pembubaran pesta pernikahan yang digelar di Jalan Muhajirin 5, Kelurahan Bangkala merupakan tindak lanjut atas laporan warga .
Baca Juga: Dua Lokasi Pesta Pernikahan di Medan Helvetia Dibubarkan Tim Satgas COVID-19
"Setelah kita lakukan pengecekan, memang pesta itu digelar dengan tidak menerapkan protokol kesehatan . Seperti tidak disiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir tidak menjaga jarak," kata Edhy sapaannya.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, pembubaran pesta pernikahan yang digelar di Jalan Muhajirin 5, Kelurahan Bangkala merupakan tindak lanjut atas laporan warga .
Baca Juga: Dua Lokasi Pesta Pernikahan di Medan Helvetia Dibubarkan Tim Satgas COVID-19
"Setelah kita lakukan pengecekan, memang pesta itu digelar dengan tidak menerapkan protokol kesehatan . Seperti tidak disiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir tidak menjaga jarak," kata Edhy sapaannya.
Lihat Juga :