Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Manggala yang Tidak Taat Prokes

Senin, 09 Agustus 2021 - 18:09 WIB
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus turun memberikan edukasi kepada warga terkait aturan pembatasan di tegah pandemi Covid-19. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Polsek Manggala, membubarkan sebuah pesta pernikahan yang berlangsung di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Senin (9/8/2021) siang.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, pembubaran pesta pernikahan yang digelar di Jalan Muhajirin 5, Kelurahan Bangkala merupakan tindak lanjut atas laporan warga .



Baca Juga: Dua Lokasi Pesta Pernikahan di Medan Helvetia Dibubarkan Tim Satgas COVID-19

"Setelah kita lakukan pengecekan, memang pesta itu digelar dengan tidak menerapkan protokol kesehatan . Seperti tidak disiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir tidak menjaga jarak," kata Edhy sapaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!