Pemprov Sulsel Kembali Usulkan Kebutuhan ASN ke Kemenpan-RB
Senin, 10 Mei 2021 - 17:49 WIB
Menurutnya, formasi guru yang akan menjadi perhatian untuk kembali diusulkan melalui jalur seleksi CPNS 2020. Pasalnya, kebutuhan tenaga guru pada seleksi CPNS tahun ini tidak diakomodir. Kebutuhannya dialihkan melalui penerimaan PPPK.
Padahal, formasi guru CPNS sangat dibutuhkan. Demi kebutuhan jalannya birokrasi pemerintahan. “Saya kira formasi guru itu perlu ada dari CPNS. Karena untuk menjadi pejabat, kepala sekolah dan sebagainya itukan tidak boleh dari PPPK, harus dari CPNS,” imbuhnya.
Makanya, usulan kebutuhan ASN formasi tahun 2022 sedang dikaji. Pertimbangannya, menyesuaikan dengan formasi yang sudah diakomodir pemerintah di tahun ini.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
“Menyusun formasi itu kan kita memperhitungkan bahwa CPNS yang akan kita terima tahun ini. Yang mana belum terisi, kita atur ulang kembali. Mungkin boleh jadi yang tidak terpenuhi formasinya, kita usul kemblai. Sambil menambahkan formasi baru sesuai kebutuhan,” urai Imran.
Padahal, formasi guru CPNS sangat dibutuhkan. Demi kebutuhan jalannya birokrasi pemerintahan. “Saya kira formasi guru itu perlu ada dari CPNS. Karena untuk menjadi pejabat, kepala sekolah dan sebagainya itukan tidak boleh dari PPPK, harus dari CPNS,” imbuhnya.
Makanya, usulan kebutuhan ASN formasi tahun 2022 sedang dikaji. Pertimbangannya, menyesuaikan dengan formasi yang sudah diakomodir pemerintah di tahun ini.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
“Menyusun formasi itu kan kita memperhitungkan bahwa CPNS yang akan kita terima tahun ini. Yang mana belum terisi, kita atur ulang kembali. Mungkin boleh jadi yang tidak terpenuhi formasinya, kita usul kemblai. Sambil menambahkan formasi baru sesuai kebutuhan,” urai Imran.
Lihat Juga :