Curi Ponsel Milik Petani, Buruh di Desa Rias Ditangkap Polisi
Senin, 09 Agustus 2021 - 07:59 WIB
Tersangka saat dibawa ke Kantor Polisi. Foto iNews.id/ Wiwin Suseno
BANGKA SELATAN, - Seorang buruh harian berinisial AH (24), warga Dusun Batu Ampar, Desa Rias Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan lantaran diduga telah mencuri 1 unit telepon seluler (ponsel) milik M Ridwan (47), salah seorang petani di Dusun Gusung, Desa Rias, Minggu (08/08/2021).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, Aksi pencurian yang dilakukan AH pada Rabu (16/07/2021) lalu membuat korban mengalami kerugian Rp3,1 juta hingga akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polres Bangka Selatan. Baca juga: Miris! 4 Pencuri Jarah Toko Ponsel seperti Panen Raya, Lokasi 100 Meter dari Kantor Polisi
"Pelapor baru menyadari saat akan mau menggunakan HP OPPO A35 yang biasa diletakan di atas meja tersebut tidak ada. Terakhir digunakan anaknya pada Rabu 16 Juni 2021 sekira Pukul 19.30 WIB dan diletakkan di atas meja. Setelah berusaha mencari, namun tetap tidak ketemu hingga akhirnya melapor ke Polres," katanya, Senin (09/08/2021).
Setelah menerima laporan, kata dia, Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan mulai melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ponsel tersebut ada di kediaman tersangka. Baca juga: Sembunyi di Sarang Buaya Buas, Pencuri di Balikpapan Ini Akhirnya Menyerah
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, Aksi pencurian yang dilakukan AH pada Rabu (16/07/2021) lalu membuat korban mengalami kerugian Rp3,1 juta hingga akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polres Bangka Selatan. Baca juga: Miris! 4 Pencuri Jarah Toko Ponsel seperti Panen Raya, Lokasi 100 Meter dari Kantor Polisi
"Pelapor baru menyadari saat akan mau menggunakan HP OPPO A35 yang biasa diletakan di atas meja tersebut tidak ada. Terakhir digunakan anaknya pada Rabu 16 Juni 2021 sekira Pukul 19.30 WIB dan diletakkan di atas meja. Setelah berusaha mencari, namun tetap tidak ketemu hingga akhirnya melapor ke Polres," katanya, Senin (09/08/2021).
Setelah menerima laporan, kata dia, Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan mulai melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ponsel tersebut ada di kediaman tersangka. Baca juga: Sembunyi di Sarang Buaya Buas, Pencuri di Balikpapan Ini Akhirnya Menyerah
Lihat Juga :