Baru 45 Persen Warga Binaan di Sulsel Terima Vaksin COVID-19
Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:36 WIB
Vaksinasi Covid-19 untuk warga binaan di Sulsel terus digenjot meski saat ini baru Rp45 persen. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Vaksinasi untuk warga binaan di Sulsel terus digenjot, meski saat ini baru sekitar 45 persen yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi mengatakan, sejauh ini baru sekitar 45 persen dari total 10.700 orang warga binaan dan tahanan yang ada di rutan dan lapas.
Baca Juga: Rentan Terpapar COVID-19, BP Jamsostek Sasar Vaksinasi Bagi 28 Juta Pekerja Aktif
"Sekarang baru 4.781 orang, kita targetkan itu seluruh tahanan dan warga binaan yang jumlah sekarang itu 10.700. Jadi baru sekitar 45 persen yang sudah divaksin," kata Edi, Minggu (8/8/2021).
Edi mengaku belum mampu menargetkan target seluruh warga binaan dan tahanan bisa tervaksin. "Kalau soal target waktunya itu tergantung dari ketersediaan vaksin , karena kendala kita yah disitu juga," ujarnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, kata Edi, pihaknya tetap berkoordinasi dengan instansi yang berkewenangan dalam urusan pemberian vaksin, baik dari kementrian kesehatan, TNI, Polri, DPR, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi mengatakan, sejauh ini baru sekitar 45 persen dari total 10.700 orang warga binaan dan tahanan yang ada di rutan dan lapas.
Baca Juga: Rentan Terpapar COVID-19, BP Jamsostek Sasar Vaksinasi Bagi 28 Juta Pekerja Aktif
"Sekarang baru 4.781 orang, kita targetkan itu seluruh tahanan dan warga binaan yang jumlah sekarang itu 10.700. Jadi baru sekitar 45 persen yang sudah divaksin," kata Edi, Minggu (8/8/2021).
Edi mengaku belum mampu menargetkan target seluruh warga binaan dan tahanan bisa tervaksin. "Kalau soal target waktunya itu tergantung dari ketersediaan vaksin , karena kendala kita yah disitu juga," ujarnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, kata Edi, pihaknya tetap berkoordinasi dengan instansi yang berkewenangan dalam urusan pemberian vaksin, baik dari kementrian kesehatan, TNI, Polri, DPR, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Lihat Juga :