Tangis Pecah di Simalungun, Tak Dikafani Pemakaman Jenazah COVID-19 Berakhir Ricuh

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 14:25 WIB
Selanjutnya petugas tersebut memberikan APD kepada pihak keluarga agar memakamkan jenazah . "Mereka lalu memberikan APD kepada keluarga agar memakamkan jenazah," ujar Muhammad Anwar.

Baca juga: Penampakan Monyet Putih di Pura Pecatu Bali Diyakini sebagai Pertanda Baik

Melihat kondisi jenazah yang tidak dikafani secara layak, akhirnya jenazah dibawa kembali ke rumah duka, dan pelaksanaan fardu kifayah dilakukan sesuai syariat Islam dengan memakai kain kafan.

Jenazah Herna Ayu sore harinya dikebumikan menggunakan peti jenazah di tempat yang sama. "Kami merasa kecewa setelah melihat langsung jenazah kakak kami yang diperlakukan seperti ini. Kami berharap ini kasus terakhir yang terjadi," kata Muhammad Anwar.

Baca juga: Vaksinasi Warga NTT, Gubernur Khofifah : Siapa Saja yang Berdomisili di Jatim Bisa Mendapat Vaksin

Seorang petugas isolasi COVID-19 di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, Lasma yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, enggan memberikan keterangan terkait pelaksanaan fardu kifayah jenazah Herna Ayu.

Sementara Karumkit Bhayangkara Tebing Tinggi, AKBP Jauhari Ginting yang ditemui Jumat (6/8/2021), mengaku bahwa pihak RS Bhayangkara sudah melakukan pemulasaran jenazah secara benar sesuai protokol COVID-19. "Tugas kami hanya mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman. Untuk prosesi pemakaman adalah kewenangan gugus tugas setempat," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!