Kades di Jateng Diminta Bantu Warga yang Belum Dapat Bantuan Tunai

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 06:30 WIB
Ia menjelaskan, sesuai peraturan dari Kementrian Desa dan Kementrian Keuangan besaran BLT DD disesuaikan dengan Dana Desa yang diperoleh. Untuk desa yang mendapat DD kurang lebih Rp800 juta, maksimal 25 persen diperuntukkan BLT DD. Desa dengan DD Rp800 juta - Rp1,2 miliar, harus alokasikan 30 persen, terakhir desa yang mendapatkan DD di atas Rp1,2 miliar harus alokasikan 30 persen untuk BLT DD.

"Yang tercatat pada kami, tahap pertama itu sudah salur 99,99 persen, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua salur 54,25 persen tahap ketiga saat ini salur 1,62 persen itu yang dari BLT DD," jelasnya.

Terkait banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Sugeng enggan berkomentar lebih jauh. Ini karena, beberapa komponen bansos berasal dari kementrian sosial.

Ditambahkan, untuk penyerapan Dana Desa, hingga akhir Juli 2021 realisasinya mencapai 60 persen. Sementara untuk penanganan Covid-19 dari Dana Desa sudah mencapai 93 persen
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!