Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Bahkan Bisa Layani Threesome
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 18:11 WIB
Protitusi online yang memperkerjakan anak di bawah umur berhasil dibongkar Polda Sumsel. Aksi protitusi online ini berlangsung di salah satu hotel di kawasan Musi II Palembang, Kamis (5/8). Foto SINDOnews
PALEMBANG - Protitusi online (PO) yang memperkerjakan anak di bawah umur berhasil dibongkar Polda Sumsel. Aksi protitusi online ini berlangsung di salah satu hotel di kawasan Musi II Palembang, Kamis (5/8/2021).
Jaringan prostitusi online ini terbongkar setelah tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan satu orang mucikari, DK yang masih berusia 20 tahun, dengan cara undercover. Baca juga:
Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Didakwa 15 Tahun Penjara
Dan yang lebih mengejutkan bukan hanya mucikari yang masih terbilang muda, anak-anak yang ia jajakan melalui sosial media juga masih berusia di bawah umur, kisaran umur 14 tahun hingga 17 tahun.
Dikatakan DK, dirinya udah cukup lama menjadi perantara hidung belang yang hendak mencari pemuas nafsu mereka. Namun, untuk anak-anak di bawah umur, baru ia lakoni sejak satu bulan ke belakang. Untuk satu kali kencan, ia mematok tarif harga sebesar Rp1 juta hingga Rp1,7 juta.
"Dari hasil sekali kencan, fee saya tidak besar. Paling cukup untuk beli kuota internet," ujarnya saat dirilis di Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (6/8/2021). Baca juga: Tisu Obat Kuat dan Mobil Jadi Bukti Menguak Bisnis Seks DJ Cantik Majalengka
Diungkapkan DK, dalam menjajakan anak-anaknya, ia memanfaatkan aplikasi sosial media mechat. Tak hanya satu orang, DK juga nenawarkan ke konsumennya untuk layanan tiga orang alias threesome. "Bukan saya yang jual, mereka yang minta carikan konsumen. Kebetulan kami bertetangga," jelasnya.
Jaringan prostitusi online ini terbongkar setelah tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan satu orang mucikari, DK yang masih berusia 20 tahun, dengan cara undercover. Baca juga:
Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Didakwa 15 Tahun Penjara
Dan yang lebih mengejutkan bukan hanya mucikari yang masih terbilang muda, anak-anak yang ia jajakan melalui sosial media juga masih berusia di bawah umur, kisaran umur 14 tahun hingga 17 tahun.
Dikatakan DK, dirinya udah cukup lama menjadi perantara hidung belang yang hendak mencari pemuas nafsu mereka. Namun, untuk anak-anak di bawah umur, baru ia lakoni sejak satu bulan ke belakang. Untuk satu kali kencan, ia mematok tarif harga sebesar Rp1 juta hingga Rp1,7 juta.
"Dari hasil sekali kencan, fee saya tidak besar. Paling cukup untuk beli kuota internet," ujarnya saat dirilis di Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (6/8/2021). Baca juga: Tisu Obat Kuat dan Mobil Jadi Bukti Menguak Bisnis Seks DJ Cantik Majalengka
Diungkapkan DK, dalam menjajakan anak-anaknya, ia memanfaatkan aplikasi sosial media mechat. Tak hanya satu orang, DK juga nenawarkan ke konsumennya untuk layanan tiga orang alias threesome. "Bukan saya yang jual, mereka yang minta carikan konsumen. Kebetulan kami bertetangga," jelasnya.