Suami Dipenjara, Ibu dan 5 Anggota Keluarganya Nekat Jadi Kurir 1,1 Kg Sabu

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:06 WIB
Sabu yang dibawa dari Pulau Sumatera secara estafet melalui jalur darat dan laut itu setelah sampai Bangka Belitung rencananya akan dijemput kurir lainnya untuk diantar ke kawasan lintas timur dekat Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Sabu itu ternyata sebagai jaminan agar bisa memindahkan suami Rosnawati berinisial D yang kini mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang ke Lapas di Palembang.

Setelah dilakukan pengembangan ditempat berbeda, empat orang lainnya yang masih satu jaringan juga diamankan. Satu diantaranya diketahui sedang hamil 8 bulan. Saat ini keenam tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di BNNP Bangka Belitung guna pengembangan kasus.

"Semuanya enam tersangka, satu perempuan hamil yang sedang kontraksi dan dibawa ke rumah sakit swasta di sini. Mereka kita proses sesuai dengan perbuatan pidananya," kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol MZ Muttaqien, Jumat (6/8/2021).

Dalam kesempatan itu, BNNP Bangka Belitung juga memusnahkan barang bukti sabu seberat 1 kg hasil pengungkapan kasus pada Juli lalu yang ternyata merupakan jaringan 6 orang sindikat yang baru saja ditangkap.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More