Suami Dipenjara, Ibu dan 5 Anggota Keluarganya Nekat Jadi Kurir 1,1 Kg Sabu

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:06 WIB
Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan 5 anggota keluarganya yang menjadi kurir narkoba jenis sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung. Foto/iNews TV/Haryanto
PANGKALPINANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama 5 anggota keluarganya yang menjadi kurir narkoba jenis sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung.

Baca juga: Saling Bacok Tawuran Pelajar di Parungkuda Sukabumi, 1 Tewas



Aksi menyelundupkan sabu yang mereka lakukan terhenti setelah Rosnawati bersama menantunya, Mahyudi disergap petugas di atas kapal penumpang speed lidah di perairan dekat Bangka Tengah. Saat digerebek, dari tangan keduanya disita barang bukti paket sabu seberat 1,1 kg.

Baca juga: Digerebek, Pengedar Sabu di Muratara Ini Sediakan Alat dan Tempat untuk Nyabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!