Suami Dipenjara, Ibu dan 5 Anggota Keluarganya Nekat Jadi Kurir 1,1 Kg Sabu

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:06 WIB
Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan 5 anggota keluarganya yang menjadi kurir narkoba jenis sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung. Foto/iNews TV/Haryanto
PANGKALPINANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama 5 anggota keluarganya yang menjadi kurir narkoba jenis sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung.

Baca juga: Saling Bacok Tawuran Pelajar di Parungkuda Sukabumi, 1 Tewas

Aksi menyelundupkan sabu yang mereka lakukan terhenti setelah Rosnawati bersama menantunya, Mahyudi disergap petugas di atas kapal penumpang speed lidah di perairan dekat Bangka Tengah. Saat digerebek, dari tangan keduanya disita barang bukti paket sabu seberat 1,1 kg.

Baca juga: Digerebek, Pengedar Sabu di Muratara Ini Sediakan Alat dan Tempat untuk Nyabu

Awalnya petugas BNNP Bangka Belitung bersama tim gabungan menghentikan sebuah seepd lidah pengangkut penumpang yang berlayar dari Sumatera Selatan menuju Pelabuhan Sungai Selan Bangka Tengah.



Kapal tersebut dicegat setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika diantara penumpang ada yang membawa narkoba. Saat digeledah, seorang pria menunjukkan gelagat mencurigakan dan hendak membuang sesuatu ke laut



Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan 5 anggota keluarganya yang menjadi kurir narkoba jenis sabu ditangkap BNNP Bangka Belitung. Foto/iNews TV/Haryanto

Setelah di periksa pria yang diketahui bernama Mahyudi (34) ternyata membawa 2 paket sabu seberat 1,1 kg. Barang haram ini dibawa Mahyudi bersama mertuanya Rosnawati yang saat penangkapan juga satu kapal dengannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More