Tentukan Prasangka Pasal, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dinar Candy Berbikini di Jalan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:47 WIB
Aksi Dinar Candy juga menyalahi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Yusri menuturkan setelah melihat video yang diupload oleh Dinar Candy menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Dinar Candy merupakan perilaku yang melanggar norma Pancasila.

Baca juga: Tak Hanya Dinar Candy, Adiknya pun Diperiksa Polisi Gara-gara Bikini di Trotoar

"Perlu dipahami bahwa negara kita ini negara Pancasila, negara (menjunjung) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan. Ini paling kental di negara kita ini ya ini menjadi dasar," katanya.

Diketahui, Dinar Candy memakai bikini merah sambil membawa papan PPKM di trotoar Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi Dinar Candy ini membuat heboh jagat dunia maya dan masyarakat luas. Ironisnya, Dinar Candy berbikini dilakukan dekat rumah yatim.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!