Tentukan Prasangka Pasal, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dinar Candy Berbikini di Jalan
Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:47 WIB
DJ Dinar Candy. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi akan melakukan gelar perkara kasus Dinar Candy memakai bikini di trotoar Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah gelar perkara baru akan ditentukan tersangka atau tidak.
"Kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam prasangka pasal yaitu pornografi dan UU ITE karena yang bersangkutan memang yang mengupload di Instagramnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Praktisi Hukum Nilai Dinar Candy Berbikini di Jalan Tak Langgar UU ITE dan Pornografi
Penyidik terus mendalami peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
"Kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam prasangka pasal yaitu pornografi dan UU ITE karena yang bersangkutan memang yang mengupload di Instagramnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Praktisi Hukum Nilai Dinar Candy Berbikini di Jalan Tak Langgar UU ITE dan Pornografi
Penyidik terus mendalami peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
Lihat Juga :