Tentukan Prasangka Pasal, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dinar Candy Berbikini di Jalan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:47 WIB
loading...
Tentukan Prasangka Pasal,...
DJ Dinar Candy. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi akan melakukan gelar perkara kasus Dinar Candy memakai bikini di trotoar Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah gelar perkara baru akan ditentukan tersangka atau tidak.

"Kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam prasangka pasal yaitu pornografi dan UU ITE karena yang bersangkutan memang yang mengupload di Instagramnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Praktisi Hukum Nilai Dinar Candy Berbikini di Jalan Tak Langgar UU ITE dan Pornografi

Penyidik terus mendalami peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

Aksi Dinar Candy juga menyalahi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Yusri menuturkan setelah melihat video yang diupload oleh Dinar Candy menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Dinar Candy merupakan perilaku yang melanggar norma Pancasila.
Baca juga: Tak Hanya Dinar Candy, Adiknya pun Diperiksa Polisi Gara-gara Bikini di Trotoar

"Perlu dipahami bahwa negara kita ini negara Pancasila, negara (menjunjung) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan. Ini paling kental di negara kita ini ya ini menjadi dasar," katanya.

Diketahui, Dinar Candy memakai bikini merah sambil membawa papan PPKM di trotoar Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi Dinar Candy ini membuat heboh jagat dunia maya dan masyarakat luas. Ironisnya, Dinar Candy berbikini dilakukan dekat rumah yatim.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved