13 Proyek Embung di Luwu Ditarget Rampung Oktober 2021
Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:48 WIB
LUWU - Sebanyak 13 proyek embun di Dinas Pertanian Kabupaten Luwu pada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021, ditarget rampung pada Oktober tahun ini.
Nursyamsi, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP), menyampaikan tahun anggaran 2021 Luwu mendapat proyek embung sebanyak 13 titik tahun ini.
"Total anggarannya sebesar Rp1,6 miliar. Target kita seluruhnya rampung pada bulan Oktober," ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Menurut Nursyamsi, dari ke 13 embung ini semua telah selesai tahap 1 dan sementara review untuk progres tahap 2. Olehnya itu, Dinas Pertanian, di bawah pimpinan Kepala Dinas Albaruddin A Picunang, rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan kegiatan di lapangan.
Contoh embung di Desa Lumaring Kecamatan Larompong. Kegiatan embung ini kapasitas air mencapai 500 meter kubik. Untuk diketahui, embung berguna sebagai penampung air. Misalkan sekarang musim hujan, air tertentu lebih dari kebutuhan, olehnya itu dibuatkan embung untuk menampung air ini harapannya tentu akan menyuplai kebutuhan air di musim kemarau.
Penentuan titik penempatan lokasi embung tetap melalui pengusulan oleh masyarakat melalui kelompok tani . Syarat lain adalah akta hibah lahan minimal seluas 15 x 25 sertakan dalam proposal.
"Pengusulan titik lokasi juga harus melalui pengusulan di Musrenbang. Karena usulan akan dicocokkan melalui penginputan di Bappeda dan tim anggaran kabupaten," jelas Nursyamsi.
Nursyamsi, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP), menyampaikan tahun anggaran 2021 Luwu mendapat proyek embung sebanyak 13 titik tahun ini.
"Total anggarannya sebesar Rp1,6 miliar. Target kita seluruhnya rampung pada bulan Oktober," ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Menurut Nursyamsi, dari ke 13 embung ini semua telah selesai tahap 1 dan sementara review untuk progres tahap 2. Olehnya itu, Dinas Pertanian, di bawah pimpinan Kepala Dinas Albaruddin A Picunang, rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan kegiatan di lapangan.
Contoh embung di Desa Lumaring Kecamatan Larompong. Kegiatan embung ini kapasitas air mencapai 500 meter kubik. Untuk diketahui, embung berguna sebagai penampung air. Misalkan sekarang musim hujan, air tertentu lebih dari kebutuhan, olehnya itu dibuatkan embung untuk menampung air ini harapannya tentu akan menyuplai kebutuhan air di musim kemarau.
Penentuan titik penempatan lokasi embung tetap melalui pengusulan oleh masyarakat melalui kelompok tani . Syarat lain adalah akta hibah lahan minimal seluas 15 x 25 sertakan dalam proposal.
"Pengusulan titik lokasi juga harus melalui pengusulan di Musrenbang. Karena usulan akan dicocokkan melalui penginputan di Bappeda dan tim anggaran kabupaten," jelas Nursyamsi.
(agn)
tulis komentar anda