Praktisi Hukum Nilai Dinar Candy Berbikini di Jalan Tak Langgar UU ITE dan Pornografi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:24 WIB
"Kalau dikatakan jelas berbeda dengan pakai bikini di kolam renang dan jalanan. Apa bedanya dengan Dinar Candy kan sama sama pakai bikini? Harusnya baru jadi masalah apabila Dinar Candy memakai baju warna putih yang sangat tipis transparan namun tanpa bra dan CD sehingga barulah masuk unsur mengesankan ketelanjangan, karena itulah arti mengesankan ketelanjangan dalam hukum pornografi."

"Kalau kemarin itu sama sekali tidak ada mengesankan ketelanjangan. Karena itu tak ada bedanya berbikini di kolam renang. Masa berbikini jadi salah? Jadi harusnya tak masuk UU Pornografi. Memang secara norma dalam masyarakat itu tidak pantas dilakukan di jalanan. Tapi, itu tak langgar unsur mengesankan ketelanjangan dalam UU Pornografi," sambungnya.

Dari sisi UU ITE, walaupun Dinar Candy yang mengupload sendiri itu ke Instagram pribadinya dan jika hendak dipidanakan pertanyaan hukumnya adalah di Instagram juga ada banyak selebgram yang memposting foto hanya berbikini. Bahkan, berbikini di dekat kolam renang dan ekspresi nakalnya mengundang nafsu para pria yang melihat postingan itu.

"Itu lebih parah. Apakah mereka semua juga akan terancam dipidanakan jika Dinar Candy terancam pidana UU ITE hanya karena posting atau upload video pakai bikini di jalanan? Di mana mengesankan ketelanjangannya kemarin itu? Pulangkan saja Dinar Candy," ujar Ricky.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content