Praktisi Hukum Nilai Dinar Candy Berbikini di Jalan Tak Langgar UU ITE dan Pornografi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:24 WIB
"Harus nampak hingga membuat orang jadi tidak atau kehilangan fokus dan membuat kemacetan tapi kan kemarin itu tidak terjadi. Tak ada juga pengendara yang terjungkal yang melihatnya. Kemarin di video yang beredar tak ada yang terjungkal atau sampai nabrak sana sini hingga macet karena lihat Dinar Candy," ungkapnya.

Karena itu, dia berpandangan apa yang dilakukan Dinar Candy sama dengan perempuan-perempuan yang biasa berbikini di pantai dan kolam renang hotel. Menurutnya, pantai adalah muka umum, begitu juga dengan kolam renang muka umum, karena muka umum jadi semua orang yang kebetulan melintas dekat kolam renang bisa melihat perempuan berbikini di kolam renang.

"Jadi, Dinar Candy tak ada mengesankan ketelanjangan. Tak melanggar UU Pornografi. Yang dilakukan Dinar Candy belum masuk tindak pidana pornografi," ucapnya.

Menurut Ricky, perbuatan Dinar Candy salah dan melanggar hukum sama saja mengatakan perempuan yang biasa berbikini di pantai dan kolam renang juga salah dan melanggar hukum. Menurutnya, itu kan tidak ada logika hukumnya.

Baca juga: Masih Diperiksa, Dinar Candy Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Jaksel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!