Tahap 2 Kasus Sabu Empat Eks Pejabat Pemkot Tunggu JPU

Rabu, 04 Agustus 2021 - 23:38 WIB
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar telah berkoordinasi ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, untuk menjadwalkan agenda penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba empat eks pejabat pemkot.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar , AKBP Yudi Frianto mengatakan, pelimpahan tahap 2, musti menunggu keputusan JPU. "Kalau kami sih maunya secepatnya tahap dua, kan kalau begitu jadwal sidangnya sudah ada," katanya di kantornya, Rabu (4/8/2021).



Baca Juga: Polisi Janji Rampungkan Berkas Perkara Narkoba Empat Pejabat Pekan Depan

Yudi menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan JPU pada Selasa 3 Agustus 2021. "Kemarin sudah kita ajukan, tapi untuk penahanannya masih panjang. Jadi tahap duanya masih menunggu dari JPU, sudah tidak ada (kendala) berkas sudah P21, sekarang tinggal tahap 2," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!