Warga Binaan Lapas Kelas II Maros Terima Vaksin Covid-19 Tahap II
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:12 WIB
MAROS - Puluhan Warga Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Maros , menerima vaksinasi COVID-19 tahap II, pada Rabu, (04/08/2021).
Seperti halnya saat vaksin Covid-19 tahap I, pelaksanaan vaksin kali ini pun merupakan kerja sama antara Kemenkumham dengan Kodim 1422 Maros.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Tubagus Chaidir mengatakan, vaksinasi tahap kedua ini menyasar warga binaan pemasyarakatan LPKA Kelas II Maros sebanyak 60 orang yang sebelumnya juga telah divaksin.
"Kita telah melaksanakan vaksinasi tahap kedua untuk warga binaan. Alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib. Bahkan kami juga menyelenggarakannya dengan mematuhi protokol kesehatan ," ujarnya.
Tubagus mengatakan, pelaksanaan vaksin bagi anak binaan LPKA ini, sebagai upaya pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . Kegiatan vaksinasi ini di ruang aula Lapas Kelas II Maros.
"Kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan vaksinasi dan memutus penyebaran virus corona. Ini merupakan bentuk perhatian kami untuk mereka. Mereka juga butuh divaksin, karena mereka juga sangat rawan terpapar Covid-19," jelasnya.
Chaidir mengatakan, dari 300 orang warga binaan di LPKA, hanya sekitar 60 orang saja yang lolos berhasil divaksin . Sebelumnya ada 80 yang lolos seleksi administrasi. Pasalnya tidak semua warga binaan lapas memiliki KTP. Sementara KTP merupakan persyaratan utama untuk divaksin.
"Yang lolos untuk vaksin hanya sekitat 60 orang saja. Jadinya kita melakukan untuk mereka yang lolos. Sementara yang lain, terkendala dengan administrasi," jelasnya.
Seperti halnya saat vaksin Covid-19 tahap I, pelaksanaan vaksin kali ini pun merupakan kerja sama antara Kemenkumham dengan Kodim 1422 Maros.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Tubagus Chaidir mengatakan, vaksinasi tahap kedua ini menyasar warga binaan pemasyarakatan LPKA Kelas II Maros sebanyak 60 orang yang sebelumnya juga telah divaksin.
"Kita telah melaksanakan vaksinasi tahap kedua untuk warga binaan. Alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib. Bahkan kami juga menyelenggarakannya dengan mematuhi protokol kesehatan ," ujarnya.
Tubagus mengatakan, pelaksanaan vaksin bagi anak binaan LPKA ini, sebagai upaya pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . Kegiatan vaksinasi ini di ruang aula Lapas Kelas II Maros.
"Kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan vaksinasi dan memutus penyebaran virus corona. Ini merupakan bentuk perhatian kami untuk mereka. Mereka juga butuh divaksin, karena mereka juga sangat rawan terpapar Covid-19," jelasnya.
Chaidir mengatakan, dari 300 orang warga binaan di LPKA, hanya sekitar 60 orang saja yang lolos berhasil divaksin . Sebelumnya ada 80 yang lolos seleksi administrasi. Pasalnya tidak semua warga binaan lapas memiliki KTP. Sementara KTP merupakan persyaratan utama untuk divaksin.
"Yang lolos untuk vaksin hanya sekitat 60 orang saja. Jadinya kita melakukan untuk mereka yang lolos. Sementara yang lain, terkendala dengan administrasi," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda