Wagub Jabar Alokasikan Rp600 Juta untuk Sewa Helikopter, Ridwan Kamil Ungkap Fakta Ini

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:04 WIB
"Ini juga masuk dalam refocusing. Di angka yang disebutkan sudah terefocusing 70 persen untuk penanganan pandemi, tidak terkecuali, disisir satu-satu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum diketahui memiliki alokasi anggaran sebesar Rp600 juta untuk biaya sewa helikopter.

Informasi tersebut diperoleh dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP). Dilihat Selasa (2/8/2021) pukul 10.30 WIB, jika dimasukkan kata 'sewa helikopter' di kotak pencarian, maka muncul 10 paket sewa helikopter.

Dari 10 paket sewa helikopter, 8 paket di antaranya tertulis Paket Sewa Helikopter Mobilitas Wakil Gubernur mulai paket 1 hingga 8 dengan metode pengadaan langsung yang dimulai Februari hingga September 2021 dengan nilai paket masing-masing Rp75 juta.

Dalam tabel tersebut tertera keterangan bahwa rencana pengadaan itu dilakukan Pemprov Jabar di bawah Satuan Kerja Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat dengan lokasi rencana pengadaan paket di Kota Bandung, Jawa Barat. Situs tersebut bisa diakses oleh publik dengan mengakses laman https://sirup.lkpp.go.id/.

Menanggapi informasi tersebut, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Uum membenarkan bawa dirinya memiliki alokasi anggaran sebesar Rp600 juta untuk biaya sewa helikopter dalam APBD Provinsi Jabar 2021.

Menurut Uu, anggaran ratusan juta rupiah tersebut sengaja dialokasikan untuk mendukung operasionalnya sebagai Wagub Jabar. Uu mengaku, memilih helikopter sebagai sarana transportasinya untuk memudahkannya menjangkau masyarakat. Terlebih, kata Uu, wilayah Provinsi Jabar sangat luas.

"Khusus masalah helikopter yang dianggarkan untuk operasional saya dengan sistem sewa, ini yang pertama. Kami sudah berpikir tentang efisiensi karena helikopter ini butuh karena memang wilayah Jabar itu luas," ujar Uu dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content