Terungkap, PT Greenfields di Blitar Belum Kantongi Izin Pengolahan Limbah
Selasa, 03 Agustus 2021 - 22:03 WIB
"Jadwal (sebulan) menjadi kesepakatan dengan PT Greenfields sekaligus untuk evaluasi," pungkas Krisna.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sugianto mengatakan, pembuangan limbah PT Greenfields ke sungai adalah kesengajaan yang direncana. Politisi dari Partai Gerindra menilai hal itu sebagai kejahatan lingkungan. Temuan pipa pembuangan limbah dalam sidak Wabup tidak hanya semakin menguatkan DPRD segera membentuk Pansus Greenfields.
"Tidak hanya membentuk pansus. Apa yang terjadi ini bisa dilaporkan secara pidana," ujar Sugianto yang juga ikut dalam sidak.
Sementara pihak PT Greenfields Indonesia belum bisa dikonfirmasi. Ditelepon maupun dikirimi pesan WhatsApp (WA) kontak person bagian humas Greenfields tidak juga merespons.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sugianto mengatakan, pembuangan limbah PT Greenfields ke sungai adalah kesengajaan yang direncana. Politisi dari Partai Gerindra menilai hal itu sebagai kejahatan lingkungan. Temuan pipa pembuangan limbah dalam sidak Wabup tidak hanya semakin menguatkan DPRD segera membentuk Pansus Greenfields.
"Tidak hanya membentuk pansus. Apa yang terjadi ini bisa dilaporkan secara pidana," ujar Sugianto yang juga ikut dalam sidak.
Sementara pihak PT Greenfields Indonesia belum bisa dikonfirmasi. Ditelepon maupun dikirimi pesan WhatsApp (WA) kontak person bagian humas Greenfields tidak juga merespons.
(shf)
Lihat Juga :