ILAJ Sesalkan Pasien Covid 19 Tak Optimal Ditangani di Pematangsiantar

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:04 WIB
Direktur ILAJ Fawer Full Fander Sihite,M.Si.Foto/Dok.Sindonews.com
PEMATANGSIANTAR - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid 19 Kota Pematangsiantar diminta optimal tangani pasien positif, yang sedang menjalani perawatan medis atau berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) baik dengan gejala maupun tanpa gejala di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan beredarnya video pasien yang dinyatakan positif Covid 19 dan dirawat di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar mengaku tidak ditangani dengan optimal, dan beredar di media sosial. (Baca juga : Suami Istri PDP Covid-19, Warga Blokir Jalan Kompleks Perumahan di Pematangsiantar )



"Jika benar pernyataan pasien yang dirawat di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar tidak ditangani optimal yang beredar di media sosial, ILAJ meminta TGTPP Covid 19, Kota Pematangsiantar, sebaiknya merujuk saja ke rumah sakit lain yang resmi ditunjuk untuk menangani pasien Covid 19, bila perlu ke RSUD Perdagangan yang paling dekat dengan Kota Pematangsiantar," ujar Sihite kepada Sindonews.com, Kamis (28/5/2020).

Sihite menambahkan, sejauh ini pihaknya belum pernah mengetahui adanya pasien Covid 19 yang dirawat di RSUD Perdagangan mengeluhkan pelayanan, seperti pasien yang dirawat di RSUD Djasamen Saragih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!