Berlakukan PPKM Level 4 dan 3, Gubernur Kalteng Berikan Sejumlah Arahan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 19:46 WIB
Terkait penerapan PPKM Level 4 untuk Kota Palangka Raya dan meringankan beban masyarakat, Pemprov Kalteng akan mengambil langkah-langkah. Kebijakan tersebut di antaranya memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri dan kelompok masyarakat rentan, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan Peraturan OJK yang berlaku.

Pemerintah juga menyiapkan dapur umum di lokasi-lokasi tertentu, memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan bagi masyarakat yang menjalankan isolasi dan kelompok masyarakat rentan serta menyiapkan antigen untuk kepentingan tracing.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Iman Wijaya, Kabinda Kalteng Brigjen TNI Sinyo serta Pj. Sekda Prov Kalteng Nuryakin. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!