Potensi Konflik, Kelompok Pendekar Dilarang Kumpulkan Massa

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:40 WIB
Wakapolres Blora Kompol Samdani. FOTO :IST
BLORA - Warga maupun kelompok masyarakat dilarang mengumpulkan massa karena bisa berpotensi menimbulkan konflik. Terlebih, pada masa pandemi COVID-19 penularan virus akan mudah terjadi pada kerumunan-kerumunan masyarakat.

Wakapolres Blora Kompol Samdani, meminta kelompok-kelompok masyarakat seperti pencak silat agar tidak mengadakan kegiatan pengumpulan massa. Bukan hanya untuk menghindari penularan virus corona, tetapi pengumpulan massa pendekar juga bisa memicu konflik antarkelompok.

“Ayo lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hindari kerumunan massa, seperti nongkrong-nongkrong dan naik motor berkerumun karena rentan penularan. Jaga silahturahmi, toleransi yang baik antarwarga untuk menjaga kamtibmas,” ucap Samdani, Kamis (28/5/2020).



Dia mengajak seluruh masyarakat Blora untuk patuh kepada protokol kesehatan agar bisa memutus rantai penularan COVID-19. Pemudik jumlahnya telah menembus 35.863 jiwa, untuk sementara waktu diminta tak balik ke perantauan.

“Untuk yang terlanjur mudik di Blora, kami berharap agar tetap di rumah saja. Jangan kembali dahulu karena dalam perjalanan nanti pasti akan dijumpai penghadangan di titik-titik cek poin,” tandasnya. (Baca juga : Klaster Santri Temboro Dominasi Kasus COVID-19 di Blora )

Sekadar diketahui, angka kasus COVID-19 di Blora cukup tinggi. Jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 24 kasus, dengan rincian 19 dirawat, 2 sembuh, dan 3 meninggal. Sedangkan rapid test reaktif-nya ada 84, PDP 9, ODP 28, dan OTG sejumlah 196.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content