Inspektorat Luwu Ingatkan Soal Pungli di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 01 Agustus 2021 - 17:22 WIB
Kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi oleh Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi.

Andi Palanggi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada tahun ini dilaksanakan secara terintegrasi, dengan 2 kegiatan utama yakni Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi pada 5 wilayah intervensi, yakni Camat dan lurah se Kabupaten Luwu , Dinas pendidikan dan kebudayaan beserta para Kepala Sekolah SD dan SMP.

"Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta para Kepala Desa, Dinas Kesehatan beserta para Kepala Puskesmas dan yang terakhir adalah Dinas Kominfo, Wartawan dan LSM," sebut Andi Palanggi.

Tujuan Sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan lebih spesifik terkait pungli dan gratifikasi. Selain itu, sebagai early warning system bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Tindak lanjut dari sosialisasi ini, Tim Saber Pungli dan Unit Pengendali Gratifikasi akan melaksanakan sidak secara acak pada beberapa OPD pelayanan publik. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh OPD," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!