Polisi Tembak Pencuri Ternak Bersenjata Api di Belu NTT saat Bagi Hasil Jarahan
Minggu, 01 Agustus 2021 - 05:54 WIB
BELU - Unit Jatanras Polres Belu berhasil meringkus terduga pelaku pencurian ternak sapi yang sudah sangat meresahkan warga dengan mengunakan senjata api jenis Rifli. Para pelaku berhasil ditangkap saat sedang beraksi di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifetobarat, Kabupaten Belu, Sabtu (1/8/2021).
Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga Desa Tukuneno mendengar adanya bunyi letusan senjata di hutan.
"Panik dengan bunyi letusan warga pun akhirnya mendatangi lokasi kejadian saat tiba di lokasi kawanan pencuri sedang membagi hasil curiannya melihat ini warga akhirnya melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Belu," kata AKBP Khairul Saleh.
Menerima laporan taktis, kata AKBP Khairul Saleh, anggora tim jatanras langsung turun ke TKP dan langsung mengamankan pelaku dan berapa alat bukti di antaranya sisa daging hasil curian dan satu pucuk senjata api.
"Dari tangan pelaku dimankan barang bukti berupa sisa daging hasil curian satu pucuk senjata api jenis rifli dan sebilah parang yang sering digunakan untuk mencuri," katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Belu untuk selanjutnya dilakukan tahapan penyelidikan.
Baca juga : Sembunyi di Sarang Buaya Buas, Pencuri di Balikpapan Ini Akhirnya Menyerah
Severinus Eli pelaku yang berhasil diringkus mengatakan, dirinya bersama dengan teman temannya sudah sekian lama melakukan tindakan pencurian ini dikarenakan faktor ekonomi keluarga. Dirinya juga mengakui dari hasil curian ini dapat dijual dengan harga 50 kg perkilonya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga Desa Tukuneno mendengar adanya bunyi letusan senjata di hutan.
Baca Juga
"Panik dengan bunyi letusan warga pun akhirnya mendatangi lokasi kejadian saat tiba di lokasi kawanan pencuri sedang membagi hasil curiannya melihat ini warga akhirnya melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Belu," kata AKBP Khairul Saleh.
Menerima laporan taktis, kata AKBP Khairul Saleh, anggora tim jatanras langsung turun ke TKP dan langsung mengamankan pelaku dan berapa alat bukti di antaranya sisa daging hasil curian dan satu pucuk senjata api.
"Dari tangan pelaku dimankan barang bukti berupa sisa daging hasil curian satu pucuk senjata api jenis rifli dan sebilah parang yang sering digunakan untuk mencuri," katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Belu untuk selanjutnya dilakukan tahapan penyelidikan.
Baca juga : Sembunyi di Sarang Buaya Buas, Pencuri di Balikpapan Ini Akhirnya Menyerah
Severinus Eli pelaku yang berhasil diringkus mengatakan, dirinya bersama dengan teman temannya sudah sekian lama melakukan tindakan pencurian ini dikarenakan faktor ekonomi keluarga. Dirinya juga mengakui dari hasil curian ini dapat dijual dengan harga 50 kg perkilonya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(sms)
tulis komentar anda